REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER-- Sebanyak 45 sekolah terdiri atas sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tetap menerapkan Kurikulum 2013.
Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan Jember Yasin di Jember, Selasa, mengatakan sebanyak 15 sekolah dasar (SD) di Jember merupakan sekolah percontohan (pilot project) Kurikulum 2013 karena sudah menerapkan kurikulum tersebut pada tahun ajaran 2013/2014.
"Belasan sekolah itu sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester, sedangkan ribuan sekolah lainnya baru melaksanakan satu semester atau pada tahun ajaran 2014/2015," tuturnya.
Sekolah yang menjadi percontohan Kurikulum 2013 di antaranya SDN Jember Lor 1, SDN Jember Lor 3, SDN Karangrejo 2, SDN Balung Kulon 2, dan SD Muhammadiyah. Data di Dinas Pendidikan Jember tercatat jumlah sekolah dasar sebanyak 1.024 lembaga dan sebanyak 914 sekolah di antaranya adalah sekolah dasar negeri, sedangkan sisanya adalah swasta.
"Kami masih menunggu surat edaran resmi dari pihak Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah terkait dengan kebijakan penghentian Kurikulum 2013," katanya.
Menurut dia, sebanyak 15 sekolah yang menjadi percontohan tidak mengalami kendala dan kegiatan belajar lancar dalam menerapkan kurikulum yang digagas oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh.
Sementara Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan Jember Tatang Priyanggono mengatakan sebanyak 30 sekolah yang dijadikan percontohan Kurikulum 2013. Beberapa sekolah tersebut di antaranya SMP Negeri 2 Jember, SMP Negeri 3 Jember, SMP Jenggawah, SMA Negeri 1 Jember, dan SMA Negeri 2 Jember.
Ia berharap apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam proses belajar mengajar, guru tetap harus bekerja secara profesional. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan menghentikan penerapan Kurikulum 2013, namun penerapan kurikulum itu tetap berlaku pada 6.221 sekolah percontohan yang sudah menerapkan kurikulum tersebut pada tahun ajaran 2013/2014 atau selama tiga semester.
Sedangkan sekolah selain itu, kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.