Selasa 09 Dec 2014 09:53 WIB
Golkar pecah

Ada Indikasi Pemerintah Campuri Politik Golkar Lewat Kemenkumham

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Munas Golkar
Foto: ANTARA
Munas Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Pangi Sharwi mengatakan, jika Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tidak mensahkan baik kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical), maka indikasi bahkan sangat terlihat jelas bahwa pemerintah mencampuri politik Partai Golkar.

"Saya dengar Jokowi tidak akan mensahkan kubu keduanya karena konflik soal musyawarah nasional (Munas) tandingan misalnya harus diselesaikan di mahkamah partai terlebih dulu. Agak aneh ini seperti pemerintah telah turut campur," ujar Pangi saat dihubungi Republika Online, Selasa (9/12).

Jadi, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan di Kemenkumham. "Orang sudah membaca maping pemerintah yang turut campur, mengintervensi, menggembonsi rumah tangga partai," kata Pangi.

Pasalnya menurut dia, pemerintah melalui Kemenkumham yang mengambil sikap status quo itu disinyalir karena pemerintah  dihadapkan pada pilihan yang seolah 'simalakama'.

"Kalau mensahkan Ical, pemerintah punya banyak kekhawatiran. Kalau mensahkan kubu Agung, kian jelas lagi pemerintah terjun lebih dalam, lebih dihajar sebab kemenangan Agung tidak masuk akal jika dilihat dari salah satu faktor misalnya kehadiran peserta munasnya yang lebih sedikit," katanya.

Dijelaskan lebih lanjut, tentu kekhawatiran pemeritahan Jokowi-JK menurut Pangi seperti dikarenakan kehadiran Koalisi Merah Putih (KMP) misalnya membuat konsentrasi pemerintahannya terganggu.

"Jika kubu Ical yang disahkan, Pilkada langsung bisa dimenangkan KMP, penghitungan caleg tidak berdasar suara terbanyak misalnya, dan sebagainya, itu yang menjadi kekhawatiran pemerintahan Jokowi-JK," kata dia.

Kubu Agung yang mendukung pemerintahan Jokowi-JK juga, kata dia, sudah terlihat maksud dan tujuannya kenapa tidak menginginkan adanya KMP ataupun KIH. "Kepentingan munas tandingan tidak terlepas dari kekuasaan," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement