REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ketua MUI Garut, Agus Muhammad Soleh mengimbau kepada masyarakat agar bisa ikut serta dalam mengawasi peredaran miras. Menurut Agus, masalah miras ini merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Karena itu, Agus berharap masyarakat memiliki keberanian untuk melaporkan jika ada peredaran miras di lingkungannya. "Misalkan, ada tetangga yang menjual miras ya segeralah melapor. Jika semua masyarakat peduli hal ini bisa ditanggulangi dan kejadian tersebut tidak akan terulang," ujar Agus.
Agus mengaku pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah untuk membina umat lebih intensif. MUI sebagai ulama, kata Agus, sudah menetapkan kemaksiatan sebagai wilayah dakwah. Akan tetapi, MUI tidak berwenang untuk melakukan razia. Sehingga, menurut Agus perlu ada koordinasi dengan pihak berwajib dalam menyelesaikan masalah ini.
Bupati Garut, Rudy Gunawan juga akan melakukan introspeksi mendalam terkait peredaran miras di wilayah kerjanya. "Harus ada introspeksi. Kami akan mulai dari keluarga, sehingga ada komunikasi pemerintah atau ulama dengan masyarakat," ujar Rudy.
Selain itu, Rudy mengaku saat ini Garut juga sudah melakukan moratorium terkait izin tempat hiburan. Menurut Rudy, sempat terjadi beberapa pelanggaran terkait jam malam sehingga ia perlu mengambil keputusan tersebut.