Ahad 07 Dec 2014 13:34 WIB

Dua Lokasi Ini Sarang Miras Oplosan di Cirebon

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON --- Polresta Cirebon, Jawa Barat, rutin menggelar razia polisi menyisir sejumlah tempat yang sering dijadikan transaksi minuman keras mulai dari terminal Harjamukti hingga jalan Ahmad Yani.

Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Dani Kustoni melalui Kasat Sabhara AKP R. Nana Ruhiana, kepada wartawan di Cirebon, Ahad (7/12), mengatakan, polisi akan terus melakukan razia rutin terhadap peredaran minuman keras di Kota Cirebon, hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

Dikatakannya, polisi menyisir sejumlah lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi minuman keras, mulai dari terminal Harjamukti, Jalan Ahmad Yani, hingga perbatasan Kabupaten di Kalijaga. Pihaknya meminta kepada masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi jika ada warung yang menjajakan minuman keras.

"Polisi sangat membutuhkan peran serta semua pihak dalam menekan peredaran minuman keras di Kota Cirebon, sehingga memudahkan pihaknya untuk menindak,"katanya.

Ia menambahkan, pihaknya terus memantau kawasan terminal diduga warung-warung sering dijadikan tempat jual beli minuman keras, peredarannya barang haram tersebut terus ditekan sehingga Kota Cirebon bebas "Miras".

Sementara itu H Zajuli tokoh masyarakat di Kota Cirebon menuturkan, polisi harus tegas menindak pedagang minuman keras, karena peredaran barang haram tersebut meresahkan masyarakat, selain itu banyak korban meninggal akibat menenggak "miras" oplosan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement