Sabtu 06 Dec 2014 16:01 WIB

Tolak Perppu Pilkada, Golkar Bunuh Diri

Rep: Agus Raharjo/ Red: Mansyur Faqih
 Aksi unjuk rasa menuntut pilkada langsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10).(Republika/Agung Supriyanto)
Aksi unjuk rasa menuntut pilkada langsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil musyawarah nasional (munas) Partai Golkar di Bali memberikan rekomendasi agar fraksi di DPR menolak Perppu Nomor 1/2014 tentang pemilihan kepala daerah langsung. 

Ketua Populi Center, Nico Harjanto mengungkapkan rekomendasi itu bentuk blunder dari partai berlambang pohon beringin. "Golkar bunuh diri elektoral jika menolak Perppu pilkada," kata Nico di Jakarta, Sabtu (6/12).

Menurutnya, rekomendasi itu adalah tawar menawar antara Aburizal Bakrie (Ical) dengan DPD I dan II terpilih secara aklamasi di munas Bali. 

Penolakan Perppu, kata dia, berarti Golkar akan menyetujui pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Hal itu dinilai untuk mengamankan calon dari Golkar di daerah agar terpilih. 

Padahal, lanjutnya, esensi pilkada langsung adalah pengejawantahan suara rakyat. Sedangkan pilkada tak langsung hanya menunjukkan adanya permainan elite politik.

"Perppu ini bagus bagi mereka yang mendukung pemilihan langsung," imbuh Nico. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement