REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua dewan pertimbangan Akbar Tandjung tidak diundang ke munas Jakarta yang diadakan oleh Presidium Penyelamat Partai Golkar. Anggota presidium Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan Akbar tak diundang lantaran sudah dianggap menjadi bagian dari DPP ilegal.
"Kalau sudah berada di kubu sana (Aburizal Bakrie/Ical) artinya itu bagian yang kami anggap ilegal. Tidak kami undang," kata Agun di Mercure Hotel, Sabtu (6/12).
Agun menegaskan semua pengurus DPP kubu Ical juga tidak diundang. Meski tak mengundang Akbar, inisiator regenerasi kepemimpinan Partai Golkar itu mengaku sudah berkonsultasi dengan anggota dewan pertimbangan yang lain.
"Dengan dewan pertimbangan lain kami sudah bicara. Dengan sesepuh-sesepuh lain juga seperti Pak Siswono Yudhohusodo dan juga beberapa yang lain," ujar Agun
Agun mengklaim, munas Jakarta sah dan sesuai dengan konstitusi partai. Pada pembukaan munas nanti, juga akan dihadiri oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Mendagri Tjahjo Kumolo.