REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya pada kegiatan penertiban aktivitas penambangan bijih timah di lokasi Tanah Merah, Muntok.
"Razia itu disinyalir bocor sehingga kami hanya menemukan satu orang petambang, peralatan tambang dan tujuh unit sepeda motor di lokasi," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Daniel Victor Tobing melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Dadang Wijaya di Muntok, Sabtu.
Ia menjelaskan, penertiban yang dipimpin langsung Kabagops Dadang di lokasi tersebut, aparat menemukan satu orang petambang atas nama Putra (24), warga Pal2, Kecamatan Muntok.
"Kami ingatkan kembali agar aktivitas penambangan di lokasi tu segera dihentikan karena tidak sesuai aturan dan jika masih membandel akan kami tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Ia menerangkan, pada penertiban itu polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor dan satu unit mesin tambang jenis robin yang langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat.
Seluruh sepeda motor yang diamankan tersebut akan dicek ulang kelengkapan suratnya setelah para pemilik datang ke Mapolres untuk memastikan apakah sepeda motor tersebut ada kaitannya dengan tindak pencurian atau bukan.
"Kepada para petambang yang merasa kendaraannya diamankan, kami harapkan segera datang ke Mapolres Bangka Barat dengan membawa kelengkapan surat kendaraan, sepada motor bisa diambil dengan catatan harus lengkap," kata dia.
Menurut pengakuan petambang, Putra (24), dia tidak mengetahui akan ada penertiban aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, sejak awal dirinya curiga karena lokasi yang biasanya ramai oleh para petambang, namun saat itu telihat sepi.
"Tadi ada kawan menyuruh mematikan mesin, namun saya tidak tahu rupanya mereka langsung lari dan tinggal saya sendiri di lokasi saat terjadi penertiban itu," kata Putra.