Sabtu 06 Dec 2014 12:36 WIB

Ini Alasan Munas Golkar Tandingan Dipercepat

Rep: Agus Raharjo/ Red: Mansyur Faqih
Agun Gunandjar Sudarsa
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Agun Gunandjar Sudarsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan musyawarah nasional (munas) oleh Presidium penyelamatan Partai Golkar dipercepat. Direncanakan, munas kubu Agung Laksono itu akan dilaksanakan Januari 2015. Namun berubah menjadi 6-7 Desember 2014.

Anggota presidium penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan perubahan jadwal munas Golkar Jakarta disebabkan situasi politik di internal. Sehingga tidak lagi memungkinkan dilaksanakan Januari. 

Ini untuk menjaga momentum politik yang dibangun oleh presidium penyelamat partai agar berhasil mengembalikan Golkar sesuai AD/ART. Selain itu, juga untuk menjaga kesempatan presidium penyelamat partai melegalkan hasil munas Golkar versi Jakarta.

"Karena mereka (kubu Aburizal Bakrie/Ical) juga sudah akan melaporkan hasil munas di Bali ke kemenkumham," kata Agun di Jakarta, Sabtu (6/12).

Namun, imbuh dia, presidium penyelamat partai sudah melapor ke kemenkumham untuk menolak pengesahan hasil munas Bali pada 26 November lalu. Presidium melaporkan, munas Bali tidak konstitusional dan melanggar pasal 19 AD/ART. 

Agun yakin munas Jakarta akan disahkan kemenkumham. Karena sudah sesuai dengan AD/ART dan dihadiri secara kuorum (lebih dari 50 persen pemilik suara), yaitu minimal 275 suara.

Agun merasa optimistis dengan munas Jakarta. Karena sejak pelaksanaan munas Bali, presidium sudah membangun komunikasi dengan DPD II Partai Golkar. 

Presidium melakukan pendekatan dengan DPD II karena pelaksanaan munas terkendala dengan ancaman kubu Ical terhadap DPD I dan II. Termasuk mereka yang sudah duduk di kursi anggota DPRD.

"Sebab itu kita minta kehadiran diwakilkan yang bukan anggota DPRD," imbuh Agun.

Saat ini, kata Agun, peserta yang sudah hadir sudah lebih dari 50 persen peserta yang hadir di Bali. Pembukaan munas versi Jakarta lagi direncanakan mulai pukul 19.00 WID hari Sabtu (6/12). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement