REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP partai Golkar, Tantowi Yahya membeberkan alasan mengapa partainya mengeluarkan kebijakan menolak Perppu Pilkada. Menurutnya sikap yang diambil partai berlambang beringin ini merupakan penyaluran aspirasi semua pemilik suara Munas.
Ia menjelaskan pemilik suara munas adalah DPD I dan II. Salah satu aspirasi mereka, menurutnya, menginginkan mekanisme pilkada melalui DPRD. "Itu adalah keinginan Munas," imbuhnya. Dalam hal ini menurutnya bukan ranah DPP. Aspirasi itu kemudian ditampung menjadi kebijakan yang akan diperjuangkan.
Mengenai perbedaan sikap dengan kesepakatan awal bersama SBY, Tantowi mengatakan dalam hal ini mereka hanya menjalankan amanat peserta munas. Karena, menurutnya, amanat itu tidak mungkin ditolak oleh pimpinan sidang. "Karena itu menjadi rekomendasi dan keputusan," ungkapnya.
Mengenai sikap KMP sendiri, Ia mengatakan belum ada keputusan resmi menyikapi Perppu pikada. Namun semua akan dibahas dalam rapat presidium.