REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, terdapat perbedaan pernyataan soal status Wakil Presiden Boediono di KPK.
Sebagian besar pimpinan KPK membantah kalau Boediono tersangka namun Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan Boediono tersangka.
Ini, menunjukkan terjadi konflik internal di antara pimpinan KPK. Konflik kepentingan ini memperlihatkan KPK sudah mulai bocor akibat masuknya banyak kepentingan politisi untuk mempengaruhi kasus di KPK.
"Kebocoran ini, disesalkan oleh publik. Melemahkan KPK, kalau terus seperti ini akan menghancurkan KPK sendiri, makanya KPK harus berbenah diri," katanya kepada Republika, Jumat (5/12).
KPK tidak dihancurkan oleh mafia korupsi atau politisi DPR. Namun kalau tidak dibenahi bisa dihancurkan oleh internal KPK karena banyaknya kepentingan yang masuk.
Seharusnya, KPK segera menyebutkan posisi Boediono sebagai apa. Lebih baik segera dijelaskan kepada publik. Namun FITRA sendiri terserah KPK sebagai lembaga hukum, akan melakukan apa kepada Boediono.