Jumat 05 Dec 2014 07:46 WIB

Dewan Minta Aparat Razia Tempat Penjualan Miras

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat yang mendesak kepolisian bertindak tegas atas maraknya peredaran Miras di Jawa Barat. Dewan meminta aparat kepolisian untuk betindak tegas dengan menggelar razia ke tempat-tempat yang diduga mengedarkan Miras.

"Kami mengecam keras peredaran miras, apalagi yang oplosan. Razia semuanya, kalau perlu ditutup," ujar Ketua Komisi V DPRD Jabar Agus Wellyanto, Jumat (5/12).

Menurut Agus, aparat pemerintahan di semua tingkatan harus berperan aktif mencegah peredaran miras di masyarakat. Bahkan, pemerintah pun harus berani menutup pabrik miras. Karena, jika pabrik Miras tidak ditutup, peredarannya akan terus tinggi dan semakin mengganggu masyarakat.

"Pabriknya tutup, jangan takut banyak pengangguran. Kerugiannya lebih banyak dibanding manfaatnya," katanya.

Sikap tegas aparat pemerintah dan penegak hukum, kata dia, sangat diperlukan terkait peredaran miras di masyarakat. Oleh karena itu, Ia meminta semua pemerintahan kabupaten/kota di Jabar membentuk peraturan daerah yang di dalamnya menyangkut Miras. 

"Biasanya Perda tentang penyakit masyarakat, di dalamnya juga mengatur tentang Miras," katanya.

Dikatakan Agus, peredaran miras di masyarakat sangat berdampak terhadap kondisi kehidupan. Pengaruhnya, seringkali mengakibatkan terjadinya tindakan kriminal sehingga sangat meresahkan masyarakat.

"Dampaknya juga sangat besar terhadap mental generasi muda. Mau jadi apa bangsa kita ke depan kalau generasi mudanya seperti itu," katanya.

Perlu diketahui, pada 2 Desember kemarin, tujuh warga Sumedang tewas setelah menenggak minuman keras. Sehari sebelumnya, hal serupa terjadi di Garut. Hingga saat ini, 16 warga meregang nyawa akibat mengonsumsi miras oplosan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement