Kamis 04 Dec 2014 13:27 WIB

Akhirnya Yusril Sepakat dengan Jokowi. Soal Apa?

   Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah (kedua kanan) menyalami Kepala Biro Politik Hamas Abu Umar Muhammad (ketiga kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/11). (Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah (kedua kanan) menyalami Kepala Biro Politik Hamas Abu Umar Muhammad (ketiga kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/11). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa pekan lalu, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra kerap memberikan saran dan kritik kepada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. 

Namun, ada satu persoalan yang akhirnya membuat Yusril pun sepakat dengan kebijakan Jokowi. Apa itu? 

"Saya sependapat dengan Jokowi soal perwakilan Hamas. Kita sdh buka hubungan diplomatik dg Palestina," tulisnya dalam akun twitter pribadinya, Kamis (4/12). 

Sebelumnya, pemerintah Jokowi menolak HAMAS untuk mendirikan kantor di Indonesia.

"Kami menolak pembukaan kantor Hamas. Kan sudah ada Kedutaan Palestina," kata Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi, Senin (1/11). 

Padahal Kantor Hamas sudah didirikan di berbagai negara termasuk eropa. Sejumlah negara tersebut di antaranya Rusia, Jerman, Lebanon, Pakistan, Qatar, dan Malaysia.

Tindakan Pemerintah Jokowi pun bertolak belakang dengan sikap DPR RI yang menyambut hangat rencana pembukaan kantor tersebut. Pada 28 November pekan lalu, Setya Novanto menerima kunjungan Kepala Biro Politik Hamas Abu Umar Muhammad. 

Dalam pertemuan tersebut, Novanto menyampaikan dukungannya atas rencana pendirian Kantor Hamas di Indonesia. Hal senada diungkapkan Mahfudz Siddiq Komisi I DPR. Ia berpendapat bahwa pembukaan Kantor Hamas adalah salah satu upaya mendukung kemerdekaan Palestina. 

Maka itu, rencana Hamas membuka kantor cabang di negeri ini perlu direalisasikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement