REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Hermanto meminta Pemerintah agar meninjau ulang kebijakan impor kapal dari Cina dan Myanmar.
Ia mendesak pemerintah untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan memperhatikan aspek keamanan dalam pengadaan kapal tersebut.
"Industri galangan kapal Indonesia telah memiliki kemampuan teknologi untuk membuat kapal yang handal dan sangat memahami kondisi maritim Indonesia," kata Hermanto dalam penjelasan persnya, Kamis (4/12).
Karena itu, mestinya Pemerintah membeli kapal produksi dalam negeri, bukan malah ngotot akan impor. Hermanto mengomentari kebijakan pemerintah mengimpor 500 unit kapal dari Cina dan Vietnam berkapasitas 3.000-5.000 DWT (deadweight tonnage) yang bisa berlabuh di pelabuhan-pelabuhan kecil.
Ditinjau dari aspek keamanan, menurut dia, kapal-kapal impor itu belum tentu aman. "Saya mengkhawatirkan aspek keamanan produk kapal luar negeri tersebut mengingat pembuatnya tidak mengetahui persis kondisi maritim Indonesia," ucapnya.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang membidangi perdagangan, distribusi dan logistik melaporkan akan melakukan pengadaan 500 unit kapal dari Cina dan Myanmar. Kapal-kapal ini nantinya akan digunakan untuk mengangkut distribusi logistik seperti gas elpiji, BBM, semen dan ternak.
Pengadaan kapal tersebut dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun dengan nilai mencapai 5 miliar dolar AS. Sepanjang 2014 telah masuk 15 unit kapal dan kedepan ditargetkan masuk 100 unit kapal per tahun.
Menurut Hermanto, banyak sisi positif bila Pemerintah membeli kapal produk dalam negeri. Diantaranya, industri galangan kapal dalam negeri bisa bergairah dan karena itu bisa menyerap banyak tenaga kerja.
"Ini tentu akan mengurangi jumlah pengangguran. Pengangguran berkurang maka orang miskin berkurang," tuturnya.
"Jadi, dengan membeli kapal dari dalam negeri, kita bisa mendapat kapal yang lebih berkualitas sekaligus mengurangi angka kemiskinan," pungkasnya.