Kamis 04 Dec 2014 10:05 WIB

Jika Terpilih, Capim KPK Roby Akan Bentuk Dewan Pengawas KPK

Rep: C73/ Red: Winda Destiana Putri
 Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kanan) bersama calon pimpinan KPK,Robby Arya Brata (kiri) usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).  (Republika/Agung Supriyanto)
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kanan) bersama calon pimpinan KPK,Robby Arya Brata (kiri) usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roby Arya Brata, mengatakan jika terpilih ia akan konsisten untuk membentuk Dewan Pengawas KPK.

"Saya akan konsisten, Dewan Pengawas KPK harus dibentuk. Saya sudah memikirkan desain dari Dewan Pengawas ini," kata Roby, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

Intinya, dewan pengawas adalah dewan yang mengawasi pimpinan KPK agar tidak menyalahi wewenangnya, tidak berpolitik, dan tidak tebang pilih terhadap koruptor.

Ia mengatakan, sebagaimana pasal 9 UU tentang KPK menyebutkan bahwa suatu kasus bisa diambil alih dalam 6 kondisi. Namun, menurutnya, jika pelanggaran itu dilakukan oleh pimpinan KPK, harus ada dewan yang menindak. Karena itulah menurutnya, harus dibentuk Dewan Pengawas KPK.

Selain itu, dirinya harus memiliki ide besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mengusulkan untuk dibentuknya pengawas internal, di setiap lembaga kementerian atau provinsi.

Pengawas tersebut menurutnya, dibentuk dan digaji oleh KPK. Jika itu dibentuk, Roby menjamin 70% fungsi pencegahan korupsi bisa dilaksanakan. Hal itu menurutnya, seperti dalam bentuk pengawasan pengadaan barang dan jasa, rekruitmen, dan institusi akan lebih kredibel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement