Kamis 04 Dec 2014 09:48 WIB

Giliran Kubu Romy Laporkan Kubu Djan Faridz ke Polisi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, Muhammad Mardiono, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (17/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, Muhammad Mardiono, menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nampaknya tak ada henti-hentinya. Kedua kubu yang berbeda pendapat itu saling lapor ke polisi atas buntut dari kerusuhan yang terjadi di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro dalam dua hari terakhir.

Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Romahurmuziy (Romy) versi muktamar Surabaya, Mardiono, melaporkan kubu Djan Faridz (ketua umum PPP versi muktamar Jakarta) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/12) malam, dengan laporan polisi nomor LP/1093/XII/2014. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor TBL/673/XII/2014/Bareskrim.

"Bahwa kubu Djan Faridz telah menolak tabayyun dan mengingkari kesepakatan perdamaian tentang penggunaan kantor DPP PPP," kata Mardiono di Jakarta, Kamis (4/11).

Dia mengatakan, Abraham 'Lulung' Lunggana sebagai perwakilan dari kubu Djan Faridz dinilai telah mengingkari kesepakatan yang telah ditandatangani. Menurutnya, kubu Djan Faridz telah menduduki kantor DPP PPP yang secara sah berdasarkan SK Kemenkumham adalah hak kubu Romy.

Menurutnya, tidak ada alasan pengingkaran kesepakatan damai dengan alasan 'terpaksa' karena di bawah tekanan. Sebab, kata dia, proses mediasi yang akhirnya melahirkan kesepakatan damai di wakili oleh masing-masing pihak dan tidak ada tekanan serta disaksikan dab dimediasi oleh polisi. 

Mardiono juga meminta kepada Polri untuk mengosongkan dan mengamankan kantor DPP PPP. "Dan melaporkan bahwa tuduhan atas pengerusakan kantor atau fasilitas ibadah sebagaimana yang mereka tuduhkan kepada kami, semua itu tidak benar," ujarnya.

Sebelumnya, kubu Djan Faridz juga melaporkan Romy ke polisi. Pelaporan dilayangkan atas adanya dugaan pengrusakan yang terjadi di sekitar kantor DPP PPP yang disertai ancaman. Wakil Ketua Umum yang juga //lawyer// PPP kubu Djan Faridz, Humphrey R Djemat, mengatakan, berkas laporan sudah diserahkan ke kepolisian.

"Laporan sudah kami ajukan ke Mabes Polri dengan terlapor Romahurmuziy dkk," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement