Rabu 03 Dec 2014 19:35 WIB

Golkar: Penolakan Perppu Pilkada Usulan Daerah

Rep: Agus Raharjo/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional (Munas) partai Golkar di Bali sudah memutuskan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung. Fraksi Golkar di DPR akan menindaklanjuti keputusan munas di Bali itu.

Ketua DPP partai Golkar, Aziz Syamsuddin mengatakan, keputusan munas untuk menolak Perppu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono ini atas usulan daerah.

Pemegang suara di daerah menginginkan pemilihan kepala daerah tetap melalui DPRD. "Itu hasil usulan teman-teman tingkat II," kata Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

Aziz menegaskan hasil keputusan itu akan ditindaklanjuti di tingkat fraksi. Sebab, itu merupakan hasil putusan di munas Bali.

Menurutnya, putusan itu telah memertimbangkan berbagai sisi mencari formulasi pilkada yang paling minim menimbulkan masalah baru. Sebab, selama ini, pilkada langsung dinilai hanya menyuburkan gesekan horizontal di masyarakat.

"Banyak masukan agar tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat bawah, ini bisa terjadi pertumpahan darah," imbuh Aziz.

Saat ini, DPR belum menentukan sikap apakah akan menerima Perppu pilkada langsung atau menolaknya. Komisi II sudah meminta masukan dari pakar hukum untuk menentukan sikap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement