Rabu 03 Dec 2014 17:49 WIB

Kejagung Eksekusi Lima Terpidana Bulan Ini

Kejagung
Foto: Republika/Amin Madani
Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi mati lima terpidana bulan ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony T Spontana mengatakan, eksekusi akan dilakukan terhadap dua terpidana narkotika dan tiga pembunuhan.

"WNI semua. Persiapan sudah dilakukan tinggal melakukan langkah akhir," kata Tony di Kejagung, Selasa (2/12).

Untuk tempat pelaksanaan, Tony mengatakan, satu akan dieksekusi di Banten dan dua di Riau. Selain itu, eksekusi juga akan dilaksanakan di Kepulauan Riau dan DKI Jakarta.

"Kami akan sampaikan setelah eksekusi dilaksanakan. Kelima ini yang sudah selesai yuridis grasi dan lain-lain," ujarnya.

Mengenai target eksekusi mati setiap tahun, menurut Tony, hal tersebut tergantung pada aspek yuridis, sosiologis dan teknis. Target tersebut, lanjutnya, hanya sebagai parameter dan bersifat dinamis.

"Setiap bulan kalau ada yang sudah siap akan dieksekusi, kita tidak akan mengulur waktu. Presiden sudah menyampaikan pesan terutama narkoba kita akan laksanakan dan kita akan tegas," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement