Rabu 03 Dec 2014 04:10 WIB

Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Belum Ampuh

Rep: C96/ Red: Winda Destiana Putri
 Aparat kepolisian memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara motor saat menggelar operasi Zebra Jaya 2014 di Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (28/11).    (Republika/Raisan Al Farisi)
Aparat kepolisian memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara motor saat menggelar operasi Zebra Jaya 2014 di Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (28/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya hingga kini tak bosan-bosan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan berbagai cara. Pasalnya, walau sosialisasi ini gencar dilakukan, pengemudi kendaraan bermotor masih banyak yang melanggar di Jakarta dan sekitarnya.

"Sosialisasi sudah kita laksanakan, melalui spanduk, melalui media, melalui radio, media cetak," ujar Kasie Tatib Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Jito kepada Republika di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/12). Ia menuturkan, masih banyak masyarakat yang menghiraukan sosialisasi itu.

Padahal, sosialisasi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas memiliki dampak yang sangat positif. Yakni, selain memperlancar arus lalu lintas, masyarakat bisa terbebas dari kecelakaan akibat mengabaikan tertib berlalu lintas.

Pembinaan dan teguran terhadap pengguna jalan yang melanggar pun, lanjut Jito, terus digalakkan oleh polisi, terutama dalam Operasi Zebra Jaya 2014. Bahkan, akun Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya selalu mencuit ihwal keselamatan berkendara setiap hari dalam akunnya.

"Memang masyarakat kita itu disiplinnya tidak baik," kata Jito menyoal kedisiplinan berlalu lintas masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Kepolisian, ia menambahkan, sangat berharap masyarakat sadar mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, pelanggaran lalu lintas, menurutnya, selain merugikan pelanggarnya, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. "Bahaya sekali," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menilang 3.930 kendaraan bermotor yang melanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2014 pada hari pertama, Rabu (26/11). Operasi Zebra ini dilakukan untuk penegakkan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement