REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Selesai sudah petualangan Edi Palembang, penjahat sadis yang biasa beroperasi di Sumatra. Ia tewas diberondong muntahan peluru milik polisi di Jakarta pada Senin (1/12) dini hari.
Untuk melumpuhkan Edi, dibutuhkan 25 personel polisi yang merupakan gabungan dari Polda Riau dan Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun yang juga ikut dalam penggerebekan menjelaskan kronologi penangkapan Edi.
Menurut Harun, proses penangkapan ini tidak mudah karena berada pada perumahan kumuh yang padat penduduk. Setelah polisi meminta keterangan warga, maka didapatlah posisi Edi. Saat itu ada tiga rumah yang kemungkinan dihuni oleh Edi, namun setelah dilakukan penyisiran maka didapatlah salah satu rumah yang menjadi tempat Edi.
Kemudian, setelah dipastikan bahwa salah satu rumah tersebut menjadi tempat persembunyian Edi, polisi langsung mengepung rumah tersebut. Karena dikepung, kedua rekan Edi, BS dan FW menyerahkan diri, tetapi Edi tetap melakukan perlawanan.
Selanjutnya, baku tembak pun tidak terelakkan. Polisi yang dilengkapi rompi antipeluru terus berusaha untuk melumpuhkan Edi Palembang. “Sehingga Edi masuk ke dalam kamar mandi untuk berlindung, namun ia tetap melakukan perlawanan,” kata Harun seperti dikutip Antara, Selasa (2/12).
Kemudian, karena terus terdesak, Edi tertembak oleh polisi dan tewas seketika pada Senin pukul 04.00 WIB. Sementara, hingga kini jenazah korban masih diotopsi di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta. Edi merupakan penjahat yang terkenal dengan kesadisannya. Ia merupakan buronan tiga Polda di Sumatra, yakni Polda Riau, Jambi, dan Sumatra Barat.
“Di Jambi tercatat melakukan tindak kriminal perampokan 20 kilogram emas, juga pernah melakukan perampokan di wilayah hukum Bukit Tinggi, Lima Puluh Kota, Padang Panjang dan Payakumbuh serta terakhir melakukan perampokan dan pembunuhan di Jakarta,” kata Harun.
Di Jambi, ia sempat ditangkap dan ditahan di lapas, tetapi ia berhasil melarikan diri ke Pekanbaru. Pada saat Edi ke Pekanbaru, keberadaannya telah tercium oleh unit Reskrim Polsek Senapelan dan lima polisi langsung melakukan penyergapan. Namun, Edi melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota polisi, Aipda Harianto Bahari meninggal beberapa waktu lalu.
Akibat gugurnya Aipda Harianto, Polda Riau menetapkan status DPO kepada Edi Palembang dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Jakarta Barat, atas koordinasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin dini hari.