REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2014, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 daerah tersebut belum mencapai persen.
“Data sementara sampai 28 November 2014, dari APBD Sumsel Rp6,48 triliun baru terserap 79,29 persen. Untuk pengeluaran pembiayaan dan penyertaan modal sudah terserap 98,2 persen,” kata Kepala BKAD Sumsel, Laonma L Tobing, Selasa (2/12).
Menurutnya, kini Pemerintah Provinsi Sumsel tengah berkonsentrasi pada pos belanja dengan rincian serapan sebesar Rp439,74 miliar dari dari total Rp444,35 miliar yang telah dianggarkan pada APBD 2014.
Laonma L Tobing menjelaskan, BPKAD Sumsel memprediksi pada APBD 2014 akan ada kenaikan Silpa (selisih lebih penghitungan anggaran) yang meningkat dibanding Silpa APBD 2013. “Dari laporan yang masuk sampai 28 November lalu ada potensi Silpa mencapai Rp64 miliar atau meningkat dari sebelumnya Rp10,18 miliar,” ujarnya.
Menurut Kepala BPKAD Sumsel jumlah tersebut bisa saja jumlah itu berubah setelah masuknya laporan dari beberapa satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. “Masih ada delapan SKPD dan sembilan Biro yang belum menyampaikan laporan,” katanya.
Seperti di Biro, dari 10 Biro di Pemprov Sumsel, baru Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan dan Biro Humas Protokol yang telah menyampaikan laporan potensi Silpa. “Kepada SKPD dan Biro sudah kami informasikan batas waktu atau tenggat pelaporan adalah 28 November lalu,” ujar Tobing.
Kepala BPKAD Laonma L Tobing pun akhirnya memberi batas waktu kepada SKPD dan Biro apabila sampai 12 Desember 2014 belum juga melaporkan potensi Silpa maka BPKAD Sumsel tidak akan membayar sisa pekerjaan proyek tahun anggaran 2014 dan akan dimasukkan ke dalam APBD perubahan bulan Agustus - Desember 2015 mendatang.
Tobing juga mengakui kerap menjelang akhir tahun anggaran pada Desember, berdasarkan pengalaman akan banyak permohonan yang masuk ke BPKAD, pengalaman tahun sebelumnya bisa mencapai 1.000 – 2.000 permohonan pencairan anggaran. “Bahkan tahun 2010 pernah mencapai 10.000 laporan pencairan anggaran,” katanya.