Selasa 02 Dec 2014 21:31 WIB

Di DIY Ada Sekitar 400 hektar Kawasan Kumuh

Rep: neni ridarineni/ Red: Erdy Nasrul
Kawasan kumuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Saat ini di DIY ada sekitar 400 hektar kawasan kumuh yang tersebar di kabupaten/kota se DIY. Perinciannya: di Kota Yogyakarta sekitar 278,7 hektar, di Kabupaten Sleman sekitar 41,41 hektar, di Kabupaten Bantul sekitar 27,29 hektar dan sisanya di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul.

Hal itu dikemukakan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan dan Pemukiman DIY Tri Rahayu di Kantor PUP dan ESDM , Selasa (2/12).  Kondisi kawasan kumuh ini kriterianya antara lain: bangunannya tidak teratur, rumah tidak layak huni, sarana dan prasarana tidak memenuhi persyaratan.

 Untuk penangan kawasan kumuh tersebut harus ada regulasi dan tahun 2014 baru dibuat regulasi dengan SK (Surat Keputusan) Bupati/Walikota. Di Tahun 2015 penanganan kawasan kumuh yang akan diprioritaskan di semua kabupaten/kota se DIY antara lain : di Kota Yogyakarta ada 13 kawasan antara lain: Umbulharjo, Mergangsan, Pakualaman, Mantrijeron, Gondomanan, bantaran Sungai Gajahwong, Sungai Code dan Sungai Winongo dan Rejowinangun.

Selanjutnya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bantul ada empat kecamatan, di Kabupaten Sleman ada empat kecamatan, di Kabupaten Gunungkidul ada di dua kecamatan (Playen dan Wonosari) dan  di Kabupaten Kulonprogo empat kecamatan.

Penanganan kawasan kumuh ini akan dilakukan secara terpadu yakni penanganan air minum, sanitasi, penataan bangunan lingkungan dan lain-lain.  Kawasan kumuh di Jetiharjo akan mewakili sebagai  //pilot project// penataan kawasan kumuh yang diprakarsai oleh masyarakat Pringgokusuman.

Tri mengatakan sebagai //pilot project// penanganan kawasan kumuh di Jetiharjo akan dilakukan  sampai tuntas . Sehingga bisa dilihat masyarakat  dan dimanfaat. Dalam penanganan kawasan kumuh ini  sungainya harus sehat, pemukiman juga sehat serta ekonomi  tumbuh.

Sementara itu di Kabupaten Sleman penanganan kawasan kumuh yang sudah dilakukan di daerah Gemawang  yang berada di daerah sepadan.  Nantinyaa kawasan kumuh ini tidak berada lagi di daerah Sudah dilakukan penandatangan MoU dengan Kabupaten Sleman bahwa pembangunan kawasandi Gemawang akan seleesai selama empat tahun. Nantinya pendampingan kawasan Gemawang sampai ekonominya mampu tumbuh dan sepadan menjadi aman dan indah,’’kata Tri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement