Selasa 02 Dec 2014 16:35 WIB

KPK Dalami Peran 'Orang Kuat' di ESDM

Abraham Samad (kanan) serta Bambang Widjojanto
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Abraham Samad (kanan) serta Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran 'orang kuat' di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga tersebut.

"Kita ingin mendalami siapa saja. Bisa saja bukan anak presiden tapi orang-orang yang punya cukup kekuatan di Kementerian ESDM, tapi ini masih didalami, terlalu prematur," kata Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (2/12).

KPK setidaknya menangani tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait sektor energi, yaitu kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal Energi Sumber Daya Mineral dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.

Kemudian, korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian ESDM untuk tersangka mantan Ketua Komisi VII dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM terkait jabatan Jero Wacik sebagai Menteri periode 2011-2013. Ketiga tersangka tersebut belum ditahan oleh KPK.

"Kasus di ESDM itu kan punya rangkaian panjang, itu satu. Kedua, KPK berkeinginan sangat berhasrat bernafsu untuk membuka mengurai benang yang cukup rumit di Kementerian ESDM agar kita bisa membongkar korupsi yang di situ secara utuh. Itu intinya. Jadi kita butuh waktu yang cukup lama," papar Abraham.

Orang-orang yang didalami KPK termasuk para anggota DPR Komisi VII bidang Energi. "Ya begitulah kira kira. Anda sudah tahu itu bagaimana permainan yang begitu," ungkap Abraham.

Namun, ia menolak untuk mengungkap sejauhmana keterlibatan para anggota Komisi VII maupun modus yang dilakukan.

"Masih didalami untuk sementara ini, terlalu pagi, terlalu prematur kalau kita bilang ada keterlibatan atau tidak. Biarkanlah proses ini berjalan secara normatif, alami, dan pada akhirnya kan pasti akan diberitahu kalau ada perkembangan," ungkap Abraham.

Namun, KPK hingga saat ini belum mendalami keterlibatan perusahaan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin mengungkapkan Ibas bersama PT Saipem Indonesia banyak memperoleh proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) termasuk keuntungan sebesar 150 juta dolar AS yang diterima PT Saipem dari proyek SKK Migas. "Nggak ada kalau atas nama perusahaan yang menggunakan nama Ibas itu tidak ada," tandas Abraham.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement