REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Sutarman tidak membahas tentang wacana terkait posisi Polri yang diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"Tidak ada," kata Presiden seusai acara apel pemaparan kepala satuan wilayah (kasatwil) yang digelar di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Presiden Jokowi mengemukakan hal itu ketika ditanyakan apakah dalam acara tersebut juga membahas mengenai wacana usulan Polri berada di bawah Kemendagri.
Menurut Jokowi, hingga detik ini dirinya "tidak berpikir ke arah situ" (pemosisian Polri untuk berada di bawah Kemendagri).
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Akademi Kepolisian Semarang, Selasa, guna memberikan pengarahan kepada para kepala satuan wilayah Kepolisian Republik Indonesia.
Sesuai agenda, Presiden Jokowi memberikan pengarahan dalam apel bersama kepala satuan wilayah (kasatwil) itu yang diikuti sebanyak 31 kepala Polda dan 452 kepala Polres dari berbagai daerah di Indonesia.
Pengarahan tersebut bertajuk "Memantapkan Peran Kasatwil sebagai Sosok Pemimpin, Manajer, Administratur yang Handal Guna Menyongsong Grand Strategi Polri Tahap III dalam rangka Mendukung Keberlanjutan Pemerintahan dan Keberhasilan Pembangunan Nasional".
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang Rahmat Bowo menjelaskan penempatan Polri di bawah Menteri Dalam Negeri tidak selalu berimplikasi positif.
"Penempatan Polri di bawah Presiden langsung atau di bawah menteri itu pilihan. Secara ketatanegaraan boleh-boleh saja, tetapi semua pilihan pasti ada plus dan minusnya," kata Dr. Rahmat Bowo di Semarang, Minggu (30/11).
Dengan kedudukannya yang berada langsung di bawah Presiden, kata dia, Polri memiliki kewenangan yang besar dalam menangani tindak pidana, termasuk korupsi karena Kapolri sejajar dengan menteri.