Selasa 02 Dec 2014 13:58 WIB

JK Sebut Korupsi Ibarat Kanker

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
  Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) didampingi ibu Mufidah Kalla (kanan) melakukan tabur bunga ke sejumlah makam pahlawan usai Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta, Senin (10/11). (Antara/M Agung Rajasa)
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) didampingi ibu Mufidah Kalla (kanan) melakukan tabur bunga ke sejumlah makam pahlawan usai Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta, Senin (10/11). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai korupsi merupakan penyakit kanker di Indonesia. Ia mengatakan tindakan korupsi sangat berdampak buruk dan merusak bangsa.

"Sering kita katakan bahwa korupsi adalah kanker dari pada suatu bangsa khususnya negeri ini," katanya saat menghadiri acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2014, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

JK mengatakan korupsi terjadi sejak lama. Bahkan sejak zaman kolonial dan VOC yang justru menghancurkan keberadaan VOC di Indonesia. Korupsi pun juga terjadi pada zaman kerajaan yang kemudian turut menghancurkan kerajaan itu sendiri.

Menurutnya, korupsi hanya akan menyebabkan kemiskinan serta menyulitkan bangsa. "Karena kalau miskin jumlahnya tidak besar tapi korupsi menyebabkan kemiskinan itulah hal yang tentu menyebabkan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi bangsa ini," tambahnya.

JK menyebutkan korupsi dapat terjadi akibat dua hal, yakni adanya kesempatan dan kemauan. Lanjutnya, kesempatan para pejabat untuk melakukan korupsi diperoleh dari kewenangannya. Meskipun begitu, ia pun menegaskan, tak semua pejabat melakukan tindakan korupsi.

Alasannya, selama pejabat tersebut tak memiliki kemauan untuk melakukan tindakan korupsi, maka korupsi tidak akan terjadi. JK juga mengatakan meskipun memiliki kemauan untuk melakukan tindakan korupsi, maka orang itu harus memiliki kesempatan.

Sehingga, ia menilai orang yang tak melakukan korupsi merupakan orang yang memiliki kewenangan namun tidak melakukan korupsi. Lebih lanjut, untuk mengatasi kasus-kasus korupsi yang telah merajalela di negeri ini, pemerintah harus membangun sistem yang baik serta transparan.

Dengan sistem yang lebih transparan, maka kesempatan dan kemauan untuk melakukan korupsi pun menjadi lebih kecil. "Apabila sistem kita, sistem keuangan, tender, sistem pembelian atau sistem perizinan tak transparan maka akan ada kemauan untuk berbuat korup dan merugikan semua pihak," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement