Selasa 02 Dec 2014 13:08 WIB

Samad: Banyak Izin Pertambangan Bermasalah

Rep: c81/ Red: Bilal Ramadhan
Aktivitas pertambangan pasir di Cileungsi/Ilustrasi
Foto: Antara
Aktivitas pertambangan pasir di Cileungsi/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk dalam hal monitoring pada penyelenggaraan tata kelola pertambangan. Monitoring ini dilakukan KPK untuk menyelamatkan aset negara yang cukup besar dari pertambangan.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, tata kelola pertambangan yang juga melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten atau kota, banyak yang disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu KPK menginginkan pemda untuk memperbaiki perizinan tata kelola pertambangan.

“Karena selama ini kita lihat, bahwa izin tambang mineral banyak yang disalahgunakan. Padahal SDA ini sangat potensial untuk bangsa,” kata Abraham Samad pada Acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Menurutnya, hasil pemantauan KPK hampir 50 persen, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak mempunyai NPWP. Selain itu, hampir 50 % usaha pertambangan yang ada di Indonesia itu tidak membayar royalti.

Lewat fungsi monitoring suvervisi, Samad mengklaim, KPK sudah mulai perlahan-lahan memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa KPK sudah berhasil untuk meminta partisipasi provinsi maupun kabupaten/kota untuk menertibkan perusahaan pertambangan.

“Kami meminta pada pemda untuk mencabut izin pertambangan yang tidak sesuai, atau yang disalahgunakan yang paling utama untuk ditindak,” katanya.

KPK juga mengklaim, dari hasil perbaikan tata kelola pertambangan tersebut, KPK berhasil meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementrian ESDM sebesar Rp 7 Triliun.

“Ini yang terus kita lakukan, karena lagi-lagi kita melihat,  sumber daya alam kita begitu besar dan begitu potensial. Karena sumber daya alam merupakan pendapatan kedua terbesar setelah revenue pajak, kita mencoba untuk memperbaiki tata kelolanya,” kata Abraham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement