Selasa 02 Dec 2014 13:02 WIB

Ketua KPK: Anatomi Korupsi Indonesia Sistematis-Terstruktur-Masif

Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan anatomi korupsi Indonesia sistematis, terstruktur, dan masif sehingga pemberantasannya harus memadukan penindakan dan pencegahan.

"Anatomi korupsi di Indonesia itu sistematis, terstruktur, dan masif oleh karena itu kami buat cara progresif. Kami harapkan ada kombinasi pencegahan dan penindakan yang keras. Kalau tidak ada pencegahan, negeri tidak jalan dan makin banyak korupsi," kata Abraham dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (2/12).

KPK menurut Abraham mengubah pendekatan pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan metode penindakan yang represif dengan pencegahan.

"Ternyata penindakan yang represif tidak mampu menurunkan angka korupsi secara signifikan. Belajar dari pengalaman masa lalu, menggunakan cara baru, pengintegrasian penindakan yang represif," tambah Abraham.

Apa yang dilakukan KPK menurut Abraham adalah masuk ke individu maupun ke sistem.

"Kami paham betul, faktor korupsi dua hal yaitu individu yang terkait dengan moralitas dan integitras. Selanjutnya adalah sistem karena sebaik apapun orang, kalau sistem yang berlaku adalah untuk memproduksi korupsi maka orang yang benar akan mudah tergelincir karena itu kami mengintegrasikan penindakan dan penegahan," jelas Abraham.

Ada sejumlah hal yang menjadi fokus perhatian KPK yaitu sektor ketahanan pangan, perikanan, pertanian, kesehatan, dan pendidikan; kedua sektor ketahanan energi dan ketiga sekter pendapatan negara.

"Seluruh pendapatan dari sektor 'revenue' pajak kami berusaha perbaiki itu dan sesuai dengan tema KNPK tahun ini yaitu peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, tidak akan mungkin KPK berjalan sebagai institusi yang tidak didukung institusi lain, kami perlu kerja sama yang intensif," tegas Abraham.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara yang sama menyatakan bahwa seseorang melakukan korupsi karena punya kesempatan dan kemampuan.

"Ada dua hal penyebab korupsi yaitu kesempatan dan kemampuan. Kesempatan itu kewenangan. Mengatur negara pada dasarnya harus punya kewenangan, tapi kalau orang punya kewenangan tidak semuanya korup, sedangkan kemauan itu pilihan, kalau ada kemauan tapi tidak ada kesempatan maka tidak bisa korupsi," ungkap Kalla.

Ia juga mengingatkan para menteri yang hadir dalam Konferensi tersebut seperti Menteri Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan sejumlah menteri lainnya untuk tidak korupsi.

"Hari ini banyak saudara-saudara menteri mungkin sebelumnya sangat bersih karena lolos dari KPK karena tidak punya kewenangan begitu punya kewenangan tentu sulit menjadi jawabannya karena kasus-kasus yang terakhir ini yang bersih dan sebagainya begitu punya kewenangan, bagaimana?" tambah Kalla.

Sejumlah sektor yang disorot Kalla adalah sistem perizinan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement