Selasa 02 Dec 2014 06:11 WIB

Kemenkeu Ajak KPK Awasi Kebocoran Pajak

Mardiasmo
Mardiasmo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi kebocoran pendapatan negara dari sektor pajak.

"Masih ada permasalahan di sektor pajak, kita ingin ke depan menggandeng KPK untuk upaya penerimaan perpajakan ini. Untuk jangka pendek kita ingin semacam ada tim gabungan dirjen keuangan, pajak. KPK untuk melihat kira-kira ke depan seperti apa," kata Mardiasmo di gedung KPK Jakarta, Senin (1/12).

Mardiasmo yang saat ini juga menjadi pelaksana tugas Dirjen Pajak mengaku bahwa target penerimaan negara dari sektor pajak pada 2015 mencapai Rp600 triliun.

"Untuk jangka pendek harus bisa memelototi satu per satu penerimaan negara tahun 2014. Tadi kami rapat dengan Menkeu untuk melihat kantor wilayanya satu per satu termasuk pajak khusus, Pajak Kendaraan Bermotor yang besar apakah masih bisa mencapai target atau tidak. Ini kita coba gali satu per satu," ungkap mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Salah satu bentuk kerja sama lain adalah dengan kajian terkait usulan KPK untuk menggabungkan pengadilan pajak dengan pengadilan tindak pidana korupsi.

"Nanti kita lihat besama dengan menteri keuangan untuk melihat satu per satu kekurangannya yang bisa kita tingkatkan. Jangka pendek prioritas saya adalah bagaimana bisa meningkatkan target 2014. Kita akan tegas kalau ada penguasaha nakal kita tindak," jelas Mardiasmo.

Selanjutnya adalah pembentukan tim gabungan Dirjen Pajak dan penegak hukum terkait perusahaan-perusahaan pengemplang pajak.

"Kalau disinyalir betul-betul ada harus kita atasi. Kita libas, kalau ada mafia pajak. Seperti yang IUP (izin usaha pertambangan) kemarin dari beberapa persen yang tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kita kejar," tegas Mardiasmo.

Berdasarkan data KPK, dari 3.826 pemegang Izin Usaha Pertambangan, hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak punya NPWP bahkan pemegang IUP yang statusnya "clean and clear" tidak punya NPWP.

Perbedaan data produksi minerba Indonesia pun tampak dari data di Ditjen pajak minerba pada 2012 menunjukkan produksi mencapai 228 juta dolar AS, tapi data World Coal Association (WCA) mencapai 443 juta dolar AS, sedangkan data US Energy Information Administration (EIA) senilai 452 juta dolar AS.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement