REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser mengaku prihatin masih adanya kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap masyarakat. Nasser menegaskan tidak ada anggota polisi yang diperbolehkan melakukan kekerasan atau penganiayaan dengan alasan apa pun.
"Yang ideal itu jangan ada kekerasan. Tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap masyarakat pencari keadilan maupun masyarakat pelaku kejahatan," kata Nasser kepada Republika, Senin (1/12).
Nasser mengatakan, salah satu penyebab dari masih terjadinya kekerasan oleh anggota Polri adalah lemahnya pengawasan dari atasan. Mengenai pengawasan terhadap Polri sebagai institusi, ia mengatakan, pengawasan tidak dilakukan oleh Presiden, namun oleh pengawas internal Polri dan eksternal, salah satunya oleh Kompolnas.
"Itu kan hal-hal operasional, tidak mungkin langsung diawasi oleh presiden. Harus dilakukan oleh satuan-satuan di atas," ujarnya. "Lagian ini kan terjadi sudah lama. Jokowi kan baru satu bulan."
Selain pengawasan, menurut Nasser penyebab lainnya yaitu pendidikan mengenai prinsip penghargaan terhadap HAM dan anti kekerasan yang masih perlu ditingkatkan.
"Belum banyak penekanan terhadap HAM. Kami punya pengamatan pada umumnya bintara lulusan tahun tertentu belum memiliki pemahaman yang kuat terhadap hak asasi manusia, termasuk melakukan penganiayaan pada masyarakat," jelasnya.