Jumat 28 Nov 2014 23:30 WIB

Mogok Nasional, Buruh Gandeng Mahasiswa-Rakyat

Demo Buruh tolak kenaikan harga BBM
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Demo Buruh tolak kenaikan harga BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana aksi mogok nasional yang digagas buruh dan pekerja dari tiga konfederasi besar dan 40 serikat pekerja nonkonfederasi dilaksanakan dengan menggandeng elemen lain, yakni mahasiswa dan rakyat.

"Mogok nasional pada 10-11 Desember 2014 akan dilakukan serentak dengan melibatkan lima juta buruh, mahasiswa, petani, nelayan serta kaum miskin," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi di Jakarta, Jumat (28/11) malam.

Ia menjelaskan, sehubungan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintahan Jokowi-JK dan kenaikan upah minimum di berbagai kabupaten/kota, yang persentase dan nomimal kenaikannya juga sangat kecil, maka tiga konfederasi serikat pekerja/buruh dan 40 serikat pekerja nonkonfederasi bersatu guna menyikapinya.

Menyikapi kondisi tersebut, maka tiga konfederasi serikat pekerja yakni KSPI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan federasi serikat pekerja nonkonfederasi telah bersepakat dan siap untuk melakukan aksi mogok nasional yang akan dilakukan pada 10-11 Desember 2014.

"Setidaknya 150 kabupaten kota basis industri dan jasa serta pergerakan mahasiswa sudah siap bergerak. Ini sebagai sebuah respons dari kebijakan pemerintah baru yang belum dua bulan berkuasa namun telah menyengsarakan rakyat dan kaum buruh," kata Rusdi.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu dampaknya telah membuat penderitaan kaum buruh dan rakyat kecil kian bertambah.

Karena itu, katanya, kenaikan BBM dipastikan akan menambah jumlah orang miskin dan hampir Miskin. "Dan ini sangat kami sayangkan dan kami kecam. Ini sudah tak lagi manusiawi," tegasnya.

Rusdi menyatakan ada isu utama dan isu lainnya yang menjadi tuntutan dalam mogok nasional tersebut. Di antaranya revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK), upah minimum provinsi (UMP) dengan angka minimal Rp 3 jutaan di DKI Jakarta, Bogor-Tangerang-Bekasi (Botabeka) serta daerah padat industri lainnya, serta merevisi Permenaker 12/2013 tentang komponen hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item.

Selain itu, menolak kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000/liter karena efek bola saljunya yang telah menaikkan harga lainnya. Kondisi ini menurunkan daya beli dan menaikkan angka inflasi dan angka kemiskinan.

Tuntutan lainnya, yakni penghapusan sistem kerja outsourcing terutama di BUMN dan pengangkatan para pegawai dan guru honor menjadi PNS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement