REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri menilai perlindungan TKI di Singapura relatif baik. Meski begitu, ia meminta Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan Chuan Jin untuk meningkatkan perlindungan terhadap seluruh TKI yang bekerja di negara tersebut.
"Saya sampaikan pesan agar pemerintah Singapura meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di sana,” katanya usai pertemuan bilateral dengan Menaker Singapura di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (28/11).
Hanif mengatakan, TKI yang bekerja di sektor formal dan informal diharapkan dapat senantiasa bekerja dengan aman, terjamin, serta sejahtera dan diberi kesempatan mengembangkan potensi SDM nya.
“Kita berterima kasih kepada Singapura karena perlindungannya sudah bagus," kata dia.
Hanif melanjutkan, ke depan pihaknya mencoba terus mengembangkan kerjasama antara kedua negara terkait peningkatan kompetensi dari TKI baik yang masih berada dalam negeri maupun luar negeri.
Jumlah TKI saat ini untuk sektor formal di Singapura yaitu 3.995 TKI dan yang bekerja informal berjumlah 19.442 TKI. Total jumlah TKI yang ada di Singapura sebanyak 23.437 TKI.