REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerapkan aturan untuk menghidangkan menu tradisional saat rapat. Penerapan tersebut, dilakukan sebelum terbitnya surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Kami sudah melakukan itu dari 2010 lalu. Kalau kita ada rapat-rapat, kita selalu sajikan makanan tradisonal seperti jagung rebus dan kue-kue khas Jawa Barat," ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan kepada wartawan Kamis petang (27/11).
Menurut Heryawan, Pemprov Jabar juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten/kota terkait penyajian menu tradisional saat rapat.
"Kalau sekarang ramai, yang jelas kami sudah melakukan itu dari dulu," kata Heryawan.
Seluruh menu yang disajikan dalam rapat, kata dia, merupakan makanan lokal. Ia pun, tak pernah menyajikan buah import saat rapat. Semua yang disajikan, produk lokal.
''Seperti buah, papais, ketimus teh dan kopi yang kami sajikan pun lokal. Itu rasanya lebih enak," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengintruksikan agar menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan atau rapat.
"Instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara," katanya.
Menurut Yuddy, instruksi dalam surat edaran ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan.