REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK—Pemerintah didorong untuk membangun karantina perbatasan di Entikong, Kalimantan Barat untuk mengatasi masalah distribusi pangan.
“Hal ini harus betul-betul menjadi perhatian agar tidak bergantung pada Malaysia,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron, Jumat (28/11).
Ia mengatakan lembaganya bersama pemerintah merencanakan membangun karantina di perbatasan Indonesia-Malaysia sehingga masyarakat setempat tidak tergantung negara tetangga itu. Pengembangan kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia terkendala pada status hutan lindung yang proses perbaikannya belum selesai.
"Kita akan memprioritaskan penyelesaian proses perbaikan status hutan lindung di Entikong yang terkait dengan rencana pembangunan karantina itu," kata Herman.
Menurut dia, DPR RI dan pemerintah memandang hal itu sangat penting karena Entikong ke depan akan menjadi pintu masuk dan keluar barang maupun orang antara Indonesia dan Malaysia yang strategis.
Komisi IV DPR RI, menurutnya, juga akan merevisi UU Karantina pada masa persidangan mendatang, yang memberikan implikasi pada perbaikan pangan.