REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan polisi membubarkan massa demonstrasi di dalam mushala dikecam banyak pihak. Sebab, polisi dinilai sudah melecehkan tempat ibadah umat Muslim dengan masih mengenakan sepatu saat berada di dalam mushala.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil, meminta Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman menindak tegas satuan yang bertindak arogan dengan melecehkan mushala di Pekanbaru.
"Kapolri harus tindak tegas satuan tersebut, tidak boleh dibiarkan," kata Nasir Jamil saat dihubungi Republika, Kamis (27/11) malam.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, alasan kepolisian setempat tidak masuk akal kalau memermasalahkan izin demonstrasi. Sebab, demonstrasi merupakan hak setiap warga Indonesia untuk berpendapat. Maka, demonstrasi tidak memerlukan surat izin, hanya membutuhkan pemberitahuan pada pihak kepolisian. Jadi, tindakan polisi membubarkan mahasiswa di dalam mushala adalah tindakan represif.
"Apalagi mushala adalah tempat ibadah bagi umat muslim," imbuh Nasir Jamil.
Sebagai komisi III yang menjadi mitra Polri, Nasir Jamil sangat kecewa dengan tindakan kepolisian tersebut. Hal itu tidak sesuai dengan semangat yang ingin dibangun kepolisian, yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat.