Kamis 27 Nov 2014 23:46 WIB

'Polri Sebaiknya di Bawah Kementerian'

Rep: C82/ Red: Indira Rezkisari
 Kapolri Sutarman mengecek kesiapan personil sebelum melakukan salat Jumat di Pelataran Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolri Sutarman mengecek kesiapan personil sebelum melakukan salat Jumat di Pelataran Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar setuju dengan wacana Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang menginginkan Polri berada di bawah sebuah kementerian, bukan langsung di bawah presiden.

"Tapi jangan di bawah Kemenhan, nanti kumpul lagi sama militer. Bisa di Kemendagri atau Kemenkum HAM," kata Bambang kepada Republika, Kamis (27/11).

Bambang mengatakan, dengan berada di bawah kementerian, maka kontrol terhadap Polri dapat lebih terkendali. Di negara lain pun, lanjutnya, tidak ada kepala kepolisian yang berada langsung di bawah presiden.

Guru Besar Kriminologi UI tersebut pun mengatakan, berada di bawah sebuah kementerian bukan berarti menteri atau lembaga tersebut dapat mengganggu peran Polri sebagai penegak hukum.

"Karena yang memberikan wewenang untuk menangkap, menahan, memproses orang itu diberikan Undang-undang. Menteri tidak boleh dan tidak bisa memerintahkan atau melarang polisi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu melemparkan wacana ingin menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian, bukan langsung di bawah presiden. Hal tersebut, menurutnya, agar ada kesejajaran dengan TNI yang sudah berada di bawah kementerian. Selain itu, Ryamizard mengatakan, penempatan tersebut supaya komunikasi antara Polri dan TNI bisa lebih baik dan mengalir karena berdiri seimbang.

Ryamizard mengatakan, di negara manapun, polisi berada di bawah kementerian, bukan langsung ke presiden. Meski begitu, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) tersebut tidak menyebutkan kementerian apa yang tepat untuk membawahi Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement