REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak untuk mengisi kekosongan menyusul akan pensiunnya Fuad Rahmany pada 1 Desember.
"Pada 1 Desember nanti posisi Dirjen Pajak kan kosong, itu harus diisi. Sementara pak Mardiasmo yang menggantikan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (26/11).
Plt Dirjen Pajak harus ditunjuk karena hingga sekarang Kementerian Keuangan belum menemukan pengganti Fuad. Kemenkeu masih melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk Dirjen Pajak yang ditargetkan selesai pada pertengahan Desember.
Mardiasmo sendiri saat ini juga dipercaya menjadi Ketua Panitia Seleksi Terbuka jabatan di Kemenkeu. Ada 34 orang yang mendaftar mengikuti lelang jabatan untuk posisi Dirjen Pajak.