REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Purdijanto mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya melarang pelaksanaan Munas Golkar di Bali 30 November. Ia mengatakan hanya mengingatkan, memberi saran dan mengimbau agar Munas ditunda karena alasan keamanan.
"Tidak ada kata larangan. Tugas saya mengingatkan. Salah saya di mana. Siapa yang melakukan intervensi," kata Tedjo di Kantor Menko Polhukam Jakarta, Rabu (26/11).
Ia mengaku tak ingin kericuhan saat rapat pleno di DPP Partai Golkar pada Selasa (25/11) lalu terulang pada Munas Golkar di Bali.
Bila nanti juga terjadi kericuhan di Bali, Tedjo khawatir akan merusak citra Bali sebagai objek wisata terkenal di mata dunia. Hal itu akan berdampak pada berkurangnya wisatawan untuk datang dan bukan tak mungkin menurunkan minat investor di Bali.
"Jadi peringatan yang saya keluarkan untuk kepentingan nasional yang lebih besar. Jangan hanya dipikirkan hanya untuk kepentingan partai politik saja," ujar Tedjo.
Bila pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie tetap melaksanakan Munas di Bali pada tanggal tersebut, Tedjo meminta agar penyelenggara bertanggung jawab bila terjadi kerusuhan seperti yang ia perkirakan.
Namun, hingga saat ini, pihaknya masih akan menunggu analisa dari Polri apakah memang benar berpotensi konflik atau tidak. Kalau tidak, ia pun akan mempersilakan Munas dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan di Rapimnas Golkar tersebut.