REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh yang mendapatkan upah minimum kini mengalami defisit Rp500 ribu per bulan akibat efek bola salju kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kenaikan harga BBM sebesar Rp2.000 per liter menimbulkan efek bola salju peningkatan harga-harga tansportasi, sembako, perumahan, pakaian dan lain-lain," kata Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (26/11).
Said mengatakan sepekan setelah kenaikan harga BBM, ongkos angkutan umum mengalami kenaikan mulai Rp2.000 hingga Rp3.000. Harga sembako juga mengalami kenaikan seperti telur ayam, sayuran dan cabai.
"Belum lagi harga kontrakan yang bulan depan akan naik Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Bila diakumulasi dipastikan kenaikan harga kebutuhan transportasi dan perumahan ada di kisaran Rp 500 ribu per bulan," tuturnya.
Sementara pada saat yang sama, kenaikan upah minimum rata-rata pada 2015 hanya Rp300 ribu per bulan seperti DKI Jakarta dari Rp2,4 juta menjadi Rp2,7 juta. Itu pun baru akan diterima pada akhir Januari 2015.
"Artinya selama 2,5 bulan buruh harus menombok Rp500 ribu per bulan dan akan terus menombok Rp200 ribu per bulan saat upah baru diberlakukan," ujarnya.
Apalagi, pada 2015 pemerintah juga bisa kembali menaikkan harga BBM apabila harga minyak dunia mengalami kenaikan. Karena itu, penaikan upah minimun Rp300 ribu tidak akan ada artinya.
Sebelumnya, buruh melakukan aksi di beberapa daerah untuk menuntut revisi upah minimum yang sudah ditetapkan, disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah menaikkan harga premium menjadi Rp8.500 dan solar menjadi Rp7.500.
KSPI menyatakan kenaikan upah minimum yang sudah ditetapkan menjadi sia-sia dengan kenaikan harga BBM. Meskipun upah minimum naik, tetapi kenaikan harga BBM tetap menurunkan daya beli buruh.
Aksi buruh di beberapa daerah diikuti beberapa elemen buruh serta federasi dan konfederasi serikat
pekerja seperti KSPI, SPN, FSP Lem KSPSI, FSPMI, Aspek Indonesia, FSP KEP, dan lainnya.