Rabu 26 Nov 2014 14:52 WIB

Bongkar Pencurian Minyak, Langkah Tim 'Anti-Mafia' Migas Dinilai Tepat

Rep: Elba Damhuri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Faisal Basri
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Faisal Basri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Komite Reformasi Tata Kelola Migas membongkar kasus pencurian minyak yang diduga melibatkan oknum aparat TNI dan Polri dinilai tepat. Apalagi, praktik pencurian minyak ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan komite bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk penyelesaian masalah yang sudah lama terjadi tersebut. Ia berharap di era transparansi yang dijanjikan Presiden Joko Widodo, oknum TNI dan Polri yang terlibat kejahatan ini mendapat hukuman lebih berat.

"Praktik ini jelas merugikan negara dan juga mengancam keselamatan warga sekitar, apalagi dilakukan oknum TNI Polri," kata dia dalam penjelasan persnya, Rabu (26/11).

Praktik pencurian minyak ini, menurut Komaidi, bukan tidak diketahui aparat. Modus dan cara bergerak para pelaku kejahatan ini mestinya mudah diikuti dan dibereskan, seperti yang dikatakan Faisal Basri, ketua Komite Reformasi Migas.

Pencurian minyak di Batam disinyalir melibatkan oknum TNI dan Polri. Pencurian pun terjadi di Sumatra Selatan yang melibarkan masyarakat umum.

Faisal Basri bertekad membongkar praktik pencurian minyak terutama di Sumatera Selatan yang merugikan negara. Menurut dia, selama ini praktik pencurian minyak tidak diberantas karena tidak ada niat.

"Memangnya kutu, tidak bisa dilihat," kata dia.

Faisal menjanjikan akan mengungkap pencurian minyak dengan dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri. Bahkan, pihaknya akan membongkar praktik pencurian minyak yang lebih parah lagi.

Di Sumatra Selatan, praktik pencurian minyak dengan modus melubangi pipa (illegal tapping) telah terjadi selama bertahun-tahun. Namun, kasus ini belum juga berhasil diungkap. Diduga pencurian melibatkan sindikat dengan pemodal besar dan didukung aparat tentara dan polisi nakal.   

 

Pertamina sudah melakukan upaya penanganan dengan menanam pipa di tanah lebih dalam, namun "illegal tapping" masih terjadi. Hasil pencurian minyak mentah tersebut sebagian dijual dan lainnya dijadikan BBM dengan alat penyulingan sederhana

Menurut PT Pertamina EP, kasus pencurian minyak di Prabumulih, Sumatra Selatan, meningkat 123 persen pada 2014. Manajer Humas Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan kasus pencurian minyak dengan melubangi pipa di daerah ini mengalami kenaikan dari 13 kasus pada 2013 menjadi 29 kasus pada 2014.

Dari sejumlah itu, tambahnya, sebanyak 19 kasus merupakan murni pencurian minyak. Sisanya sebesar 9 kasus diduga sabotase untuk menuntut ganti rugi.

SKK Migas mencatat pada periode 2012 saja negara mengalami kerugian hingga Rp 500 miliar per tahun akibat praktik pencurian minyak ini. Rata-rata pencurian minyak mencapai 6 ribu hingga 8 ribu barel per hari. Ada juga kasus pencurian yang mencapai belasan ribu barel per hari.

Pada 2013, kerugian akibat praktik ilegal ini naik menjadi Rp 600 miliar. SKK Migas menyatakan pada tahun ini angka kerugian dipastikan naik lagi jika tidak ada upaya-upaya serius untuk mengatasi masalah ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement