Selasa 25 Nov 2014 18:42 WIB

Komnas Perempuan: Pengurangan Jam Kerja Maksudnya Baik, tapi...

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Wanita Karier (ilustrasi)
Wanita Karier (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan menilai, rencana Wapres Jusuf Kalla (JK) mengurangi jam kerja pegawai wanita selama dua jam merupakan maksud baik. Namun perbaikan transportasi publik dinilai lebih efektif ketimbang mengurangi jam kerja pegawai.

"Itu itikad baik, meningkatkan quality time keluarga apalagi banyak pekerja muda. Tapi sebenarnya lebih baik memperbaiki transportasi publik," kata Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dihubungi, Selasa (25/11).

Meski maksudnya baik, menurut Andy, usulan tersebut secara tidak langsung mengukuhkan seolah-olah keluarga itu hanya membutuhkan ibu. Padahal, untuk pembangunan generasi ke depan yang dimulai dari keluarga, sebaiknya melalui kekuatan dua orang tua.

"Usulan itu memang untuk meningkatkan kualitas hidup. Tapi pemerintah perlu hati-hati seolah-olah keluarga hanya butuh ibu," ujarnya.

Selama ini, kata dia, selain bekerja waktu pekerja perempuan banyak tersita di jalan. Ini terjadi hampir di semua kota besar yang selalu diwarnai kemacetan lalu lintas.

Karena itu, alih-alih mengurangi jam kerja, Andy mengusulkan, agar pemerintah lebih fokus memperbaiki transportasi publik. Ketika transportasi publik lebih baik dan representatif, maka aksses perempuan bekerja dari kantor ke rumah akan lebih baik. 

JK mewacanakan akan mengurangi jam berkantor bagi para wanita hingga dua jam. Usulan itu disampaikan kepada Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi saat mengunjungi JK di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (25/11). 

Menurut Nurhasan, gagasan itu dicetuskan karena keprihatinan JK terhadap nasib anak bangsa saat ini. JK khawatir kondisi anak bangsa justru tak diperhatikan jika peran ibu untuk mendidik anak-anaknya berkurang. 

"Masukan beliau tentang kekhawatiran emansipasi wanita. Jadi dengan teknologi yang sangat canggih sekarang ini beliau ada pikiran menarik. Hak-hak atau kewajiban wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi," terangnya usai menemui JK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement