Selasa 25 Nov 2014 14:47 WIB
Larangan rapat dengan DPR

Larangan RDP, Mudah-mudahan karena Salah Interpretasi

Rep: C89/ Red: Winda Destiana Putri
Fadli Zon
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya surat yang ditandatangani sekretaris kabinet, berisi instruksi presiden kepada mentri untuk menunda RDP dengan DPR mendapat tanggapan dari pimpinan wakil rakyat, Fadli Zon.

Ia mengharapkan keluarnya surat tersebut karena pemerintah salah persepsi tentang situasi yang berkembang di DPR sekarang.

"Ya mudah-mudahan itu salah interpretasi saja,"ujarnya di Kompleks Parlemen, Selasa (25/11).

Wakil ketua umum partai Gerindra ini menuturkan, kalau misalnya surat itu dibuat pada awal bulan November, mungkin bisa dipahami karena saat itu sedang terjadi lobi-lobi perdamaian antara KIH dan KMP di DPR. Namun sekarang di penghujung, proses politik yang berkembang menunjukkan kondisi di parlemen kian solid.

"Sampai hari ini, kalau tidak salah hanya tinggal satu fraksi saja yang belum menyerahkan nama-nama di komisi. Jadi DPR sudah sangat kondusif," paparnya.

Fadly mengungkapkan pada dasarnya justru pemerintah yang memerlukan DPR. Karena terkait dengan APBN-P harus memerlukan persetujuan DPR.

"Pemerintah tidak mungkin dan tidak bisa melakukan perubahan APBN, tanpa melalui persetujuan di DPR," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Surat itu berisi himbauan presiden Joko Widodo kepada para mentri untuk menunda Rapat  dengan DPR. Sampai konflik internal di parlemen benar-benar terselesaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement