REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR dan anggota Komisi II DPR melakukan inspeksi mendadak ke kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kalibata, Jakarta Selata, Selasa (25/11) siang.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu mengunjungi ruang server KTP elektronik (E-KTP) yang belakangan keberadaannya ramai dibahas.
"Kami ke sini mau melihat langsung, supaya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan tentang masalah KTP elektronik dan server. Karena pernyataan Mendagri dan sampai sekarang belum diralat oleh Pak Mendagri sendiri bahwa server di luar negeri," kata Fadli.
Fadli dan anggota Komisi II DPR memasuki ruangan server yang terletak di lantai satu (1) kantor Dukcapil. Ruang server tersebut terdiri atas empat bilik kecil. Satu bilik kecil berisi komputer sekaligus tempat transisi menuju ruang penyimpanan mesin serer.
Hanya dibatasi pintu, terdapat satu bilik di sebelahnya. Ruangan itu digunakan untuk menyimpan mesin server. Di ruangan tersebut suhu udara diatur sangat rendah, karena mesin server harus berada dalam kondisi dingin.
Satu bilik lagi yang berada di samping mesin server berisi beberapa komputer dan laptop. Terdapat satu meja bundar dan beberapa kursi. Ruangan tersebut juga digunakan bagi para operator untuk melakukan diskusi atau rapat.
Sementara bilik terakhir berukuran cukup besar. Ruangan ini berisi komputer dan alat pekeram KTP elektronik. Seperti pemindai iris mata dan sidik jari. Di ruangan tersebut juga bisa diakses sumber data informasi kependudukan seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, dirinya mendapatkan informasi tentang server e-KTP yang berada di luar negeri. Banyaknya masalah seputar teknis e-KTP membuat Mendagri mengeluarkan kebijakan moratorium pencetakan e-KTP hingga Januari 2015.
Usai melakukan sidak yang berlangsung selama 15 menit tersebut, Fadli mengatakan, sebagai badan legislatif DPR perlu menanggapi pernyataan mendagri. Lantaran keberadaan server e-KTP di lluar negeri bisa saja berpotensi membahayakan kepentingan nasional.
"Tetapi berdasarkan keterangan dan kami lihat langsung di sini bahwa server kependudukan nasional ada di sini. Ada di Merdeka utara atau di kantor mendagri sendiri. Jadi ada 600 terabytes di Medan Merdeka, di Kalibata 35 terabytes, dan server cadangan 200 terabytes di Batam," jelas Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindar itu menyarankan, Mendagri segera menjelaskan pernyataan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Sebab, menurutnya bisa saja pernyataan mendagri tentang server di luar negeri akan membingungkan masyarakat.
"Sehingga saudara Mendagri harus betul-betul melihat dan mungkin mengklarifikasi apa yang dimaksud sesungguhnya dengan server diluar negeri. Karena ini sangat membingungkan dan membahayakan kepentingan nasional kalau memang itu ada," ungkapnya.
Selain menengok keberadaan server, Fadli dan rombongan juga mengecek basis data kependudukan. Dengan memindai iris mata dan sidik jari. Dia menilai perekaman e-KTP dan basis data Dukcapil cukup akurat. Karena dari pencocokan yang dilakukan, data yang ditampilkan sesuai dan akurat.
"Apa yang kami saksikan secara langsung kita praktikkan dari beberapa anggota DPR termasuk saya. Ternyata perekaman data berjalan cukup akurat," ujarnya.
Karena itu, Fadli melanjutkan, kebijakan penghentian pencetakan atau evaluasi program e-KTP yang dilakukan Kemendagri patut ditinjau ulang. Dia menilai Kemendagri tidak perlu terlalu lama melakukan evaluasi dan penghentian pencetakan.
Apalagi, ujar Fadli, pemerintah sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menargetkan distribusi e-KTP rampung pada tahun 2015. Masyarakat yang sudah merekam e-KTP, menurutnya juga pasti membutuhkan pencetakan segera dilakukan. Lantaran sebagai data kependudukan satu-satunya, e-KTP juga diperlukan untuk berbagai pelayanan kependudukan di bidang lain.
"Kalau kami melihat tidak ada alasan untuk menghentikan. Tidak boleh program pendataan dihentikan, karena nanti pun program ini selesai harus terus. Kecuali ada kasus yang luar biasa," kata dia.
Dia meminta mendagri Tjahjo Kumolo segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Agar bisa mengklarifikasi pernyataan-pernyataan yang sudah dilontarkannya. Termasuk soal server dan pemalsuan e-KTP.
"Apakah mendagri sudah datang dan melihat kesini. Apakah di kantornya sendiri sudah lihat servernya seperti apa. Itu perlu dilihat, supaya tahu barang yang disebut server itu apa," ungkap Fadli.