Senin 24 Nov 2014 23:30 WIB

Mendes: Desa Saat ini Jadi Komunitas Mandiri

Marwan Jafar
Foto: Republika/Prayogi
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan meminta kepala desa (Kades) untuk bersungguh-sungguh membangun politik pembangunan yang partisipatif di desanya masing-masing.

Sebab menurutnya saat ini kedudukan desa diantara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten adalah sebagai komunitas mandiri.

"Dalam konstruk UU Desa, kemandirian desa itu hibridifas antara self governing community (komunitas yang berpemerintahan) dan local self government (pemerintahan lokal)," kata Menteri Marwan saat menyampaikan pidato di hadapan 2000 kepala desa, peserta Diklat Angkatan ke-9 di Pusdiklat Brimob, Watukosek, Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (24/11).

Ia menjelaskan, bahwa tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan sebesar 2,18% pertahun lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1% pertahun. Sedangkan pertumbuhan penduduk di perdesaan menurun sebesar 0,64% pertahun.

"Karena itu saya mengingatkan kepala desa untuk sungguh-sungguh menggenjot pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat setempat," ujarnya.

Marwan juga menyampaikan pentingnya membangun komunikasi intensif antara kementerian desa dengan para Kades. Sehingga jika ada permasalahan di desa setiap saat bisa disampaikan ke Kemendes.

Selain itu, Marwan juga meminta masukan kepala desa terkait revisi Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

"Saya meminta masukan dari para kades untuk perbaikan PP yang akan datang,"

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement