Senin 24 Nov 2014 21:24 WIB

Nasdem: Surat Edaran Seskab Agar DPR Fokus Finalkan Islah

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Johny G Plate mengatakan keluarnya surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) yang meminta agar menteri menunda rapat dengan DPR, harus ditanggapi secara positif.

Menurutnya keluarnya surat edaran itu, bisa dinilai bahwa pemerintah tidak ingin menambah persoalan di DPR. Sebab saat ini kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), harus ditindaklanjuti dengan merevisi UU MD3. Pemerintah khawatir proses islah KIH dan KMP terganggu jika menteri hadir dan menggelar rapat dengan DPR.

"Kesempatan ini, DPR biar selesaikan dengan fokus dan konsentrasi. Jangan dibuat panas lagi, reaksi itu memberikan bensin yang membakar suasana yang sudah nyaman di DPR," kata Johny kepada Republika, Senin (24/11). 

Ia melanjutkan, seharusnya surat edaran Seskab itu ditanggapi dengan positif, dan anggota dewan memanfaatkan penundaan rapat dengan menteri untuk fokus menyelesaikan amandemen sebelum 5 Desember.

Setelah itu, kemudian berlanjut pada pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan. Selanjutnya, menurutnya, pemerintah bisa datang memenuhi panggilan DPR. Jika surat edaran tersebut ditanggapi negatif, ia menilai hal itu akan berdampak terhadap proses penyelesaian kesepakatan di DPR.

Johny menambahkan, islah berupa penandatanganan kesepakatan antara KMP dan KIH adalah awal proses menyelesaikan UU MD3. Namun, untuk menuju final kesepakatan masih dalam tahap proses.

"Masih banyak yang harus diselesaikan komisi-komisi. Ketimbang terburu-buru untuk mengadakan rapat komisi di DPR," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement