Senin 24 Nov 2014 21:00 WIB

Pengamat: Jokowi Tak Berhak Nilai DPR

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Sidang Pari Purna DPR-RI
Sidang Pari Purna DPR-RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarnya surat edaran Sekretaris Kabinet agar menteri di Kabinet Kerja menunda rapat dengan DPR, mendapat kritikan dari banyak pihak. Pakar ilmu politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah yang salah dengan keluarnya surat edaran itu.

Menurutnya, Jokowi seharusnya tidak ikut-ikutan untuk menilai apa yang terjadi di internal DPR. Sebab segala persoalan dan kisruh yang sempat terjadi di DPR adalah urusan partai-partai yang ada di DPR, dan bukan urusan pemerintah.

"Jokowi jangan memperkirakan sendiri kalau DPR belum siap," katanya saat dihubungi Republika, Senin (24/11).

Terlebih, di internal DPR sudah terjadi penyelesaian dari konflik internal dengan adanya kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

Maswadi menghimbau kalau ada undangan dari DPR, pemerintah harus datang. Terkait soal sudah memenuhi kuorum atau tidak dari rapat DPR bukan menjadi urusan pemerintah. Sebab, kalau tidak kuorum maka tidak ada rapat DPR.

Selain itu, Presiden juga harusnya mengerti posisi pemerintah dan DPR dalam demokrasi. Maswadi menambahkan, menjadi hal yang tidak wajar kalau pemerintah justru melakukan penilaian terhadap DPR. Yang ada, kata dia, DPR memiliki fungsi untuk mengawasi kinerja pemerintah.

"Jokowi jangan menilai-nilai DPR," ujarnya.

Ia menambahkan, wajar jika DPR marah kalau pemerintah tidak memenuhi undangan untuk pertemuan dengan DPR. Karena sesuai undang-undang, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa jika menteri tidak memenuhi undangan dari DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement