Senin 24 Nov 2014 20:57 WIB

NU: Pertahankan UU Penodaan Agama Demi Jaga Keharmonisan

Rep: cr02/ Red: Agung Sasongko
Suasana sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Asad Ali mengatakan, Undang-Undang (UU) Penodaan Agama masih sangat penting diterapkan di Indonesia. Karena sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Jangan sampai dihapuskan karena akan menimbulkan konflik agama kembali di Indonesia," kata Ali kepada ROL, Senin (24/11).

Menurut Ali, bila ada aturan yang masih kurang baik untuk diterapkan segera diperbaiki. "Pertahankan demi menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini," ujar Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement