REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Asad Ali mengatakan, Undang-Undang (UU) Penodaan Agama masih sangat penting diterapkan di Indonesia. Karena sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Jangan sampai dihapuskan karena akan menimbulkan konflik agama kembali di Indonesia," kata Ali kepada ROL, Senin (24/11).
Menurut Ali, bila ada aturan yang masih kurang baik untuk diterapkan segera diperbaiki. "Pertahankan demi menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini," ujar Ali.
Advertisement