Senin 24 Nov 2014 14:37 WIB

Komisi III Ancam Menkumham dalam Seleksi Pimpinan KPK

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung KPK Jakarta.
Gedung KPK Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR mengancam tidak melibatkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab Yasonna sudah berulangkali mengabaikan undangan rapat dengar pendapat (rdp) dari Komisi III. "Mengingat waktu yang begitu mepet. Kami akan mengundang kembali atau mengabaikan saudara menteri," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/11).

Yasonna sudah dua kali tidak menghadiri rdp dengan Komisi III. Kali ini Yasonna beralasan sedang mengikuti rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Aziz mengatakan Komisi III akan kembali memanggil Yasonna dalam rapat seleksi pimpinan KPK berikutnya.

Aziz sempat menyayangkan surat edaran Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto dan Menteri BUMN, Rini Soemarno yang melarang menteri di Kabinet Kerja menghadiri rapat dengan DPR. Menurutnya surat edaran tersebut bisa merusak hubungan eksekutif dan legislatif. "Justru semakin tidak harmonis hubungan eksekutif dan legislatif," ujar Aziz.

Komisi III DPR sudah mendengar masukan dari panitia seleksi tentang rekam jejak dua calon pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Aziz mengatakan Komisi III akan mengadakan rdp terakhir dengan pemerintah. Namun dia tidak menyebutkan kapan waktunya. Yang jelas usai rdp, masing-masing fraksi akan dimintai pandangan tertulis soal calon pimpinan KPK. "Kami rencanakan akan melakukan rdp terakhir, kemudian pleno masing-masing fraksi," kata Aziz.

Aziz tidak berani berspekulasi soal potensi penolakan fraksi-fraksi terhadap Busyro maupun Roby. Menurutnya apabila terjadi penolakan maka proses seleksi pimpinan KPK akan dimulai dari awal. "Ya kalau dikembalikan kan harus mengulang lagi. Tapi saya tidak mau berandai-andai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement