REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat menyatakan sosok ideal direktur jenderal (dirjen) pajak harus memiliki integritas tinggi, jiwa kepemimpinan dan pendidikan memadai sehingga memiliki kompetensi dalam menentukan kebijakan perpajakan dan berani memberantas mafia pajak.
Pengamat pajak dari Perkumpulan Prakarsa Wiko Saputra misalnya, mengatakan tiga kriteria sosok ideal dirjen pajak yakni memiliki integritas, kompetensi dan mempunyai visi yang terukur dan jelas.
"Kita mencari sosok yang berintegritas tinggi agar mampu memberantas mafia pajak dan memperbaiki sistem pajak secara progresif," kata Wiko Saputra dalam diskusi Uneg-uneg Politik Anda dan Hendri Satrio di Jakarta, Ahad (23/11).
Integritas calon itu, katanya, dapat dinilai dari beberapa cara seperti rekam jejak masing-masing calon terhadap prestasi dan karir pekerjaan yang dicapai.
Selain itu, calon dirjen pajak harus terbuka terkait harta kekayaannya sehingga dapat disesuaikan antara pendapatan dan jabatan yang dipegang sebelumnya. "Mereka (calon dirjen pajak) harus menyebutkan harta kekayaan," ujarnya.
Terkait kompetensi, katanya, seorang dirjen pajak harus ahli dalam bidang perpajakan, ekonomi dan hukum dengan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai ditambah dengan pengalaman sehingga mampu memberantas mafia pajak.
Ia mengatakan ada empat sektor rawan penghindaran dan pengemplangan pajak yaitu pertambangan, perkebunan atau kehutanan, properti dan jasa keuangan.
Wiko mengatakan hanya 500.000 perusahaan yang melaporkan pembayaran pajak dari total lima juta perusahaan yang ada di Indonesia.
"Perusahaan yang membayar pajak itu masih sangat sedikit, bahkan mereka tidak membayar pajak sesuai dengan aturan pajak," katanya.
Menurut dia, pemberantasan mafia pajak adalah tugas utama yang harus diselesaikan calon dirjen pajak, yang harus tercantum dalam visi jelas untuk memberantas mafia pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Ia mengatakan rasio pajak sebesar 12,3 persen setiap tahunnya cenderung stagnan ataupun turun, dimana sektor perpajakan menyumbang 78 persen terhadap penerimaan negara.
Wiko berharap calon dirjen pajak dapat berkomiten menaikkan rasio pajak hingga 16 atau 17 persen sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan pajak. "Masih banyak potensi wajib pajak belum digarap," katanya.