REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Machasin ihwal Ahmadiyah tidak menodai Islam merupakan pernyataan yang keliru. Pernyataan itu dinilai 'ketinggalan'
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menjelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait paham Ahmadiyah ini. Dalam fatwa tersebut, MUI telah menyatakan Ahmadiyah sebagai paham yang sesat.
Selain MUI, negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga berpendapat serupa. OKI menyatakan bahwa Ahmadiyah bukanlah aliran Islam yang benar. “Dia (Ahmadiyah) mengatakan Ghulam Ahmad itu nabi. Apa itu masih kurang bukti?” terang Ismail, Ahad (23/11).
Karena itu lah, Ismail justru balik mempertanyakan Machasin. Ismail tidak habis pikir terhadap dasar apa yang digunakan oleh Machasin sehingga ia menyatakan bahwa Ahmadiyah tidak menodai Islam. “Jadi, bagaimana bisa Machasin mengatakan bahwa Ahmadiyah itu tidak menistakan Islam?” ujar Ismail.