Ahad 23 Nov 2014 19:08 WIB

Aktivitas Industri di Trowulan Harus Segera Dihentikan

Rep: C74/ Red: Winda Destiana Putri
Situs Trowulan
Foto: Triptrus
Situs Trowulan

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Aktivitas industrialisasi di daerah situs purbakala Trowulan, harus segera dihentikan. Guru besar Arkeolog Universitas Indonesia Prof Mundarjito mengatakan harus ada sterilisasi kawasan Trowulan.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan presentasi dalam Acara Festival Trowulan 2014. "Ancaman keberadaan cagar budaya tidak lain adalah manusia sendiri," kata Murdarjito.

Murdarjito mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah melarang bangunan berdiri di Trowulan karena kawasan cagar budaya. Pembangunannya harus diarahkan pada pelindungan situs. Menurut Mudarjito, cara melindungi kawasan itu harus dilakukan secara sinergi dengan penentuan kawasan.

Murdarjito menjelaskan untuk menentukan sebuah cagar budaya harus dibuat sebuah rencana induk. Namun seringkali saat rencana induk baru selesai dibuat cagar budaya sudah mengalami kerusakan.

"Pemerintah harus melindungi cagar budaya sampai rencana induk untuk menentukan kawasan yang dilindungi selesai, setelah itu baru dapat ditentukan patok kawasan yang harus dilindungi," ujarnya.

Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Adrian Perkasa mengatakan, Trowulan memang sangat layak untuk menjadi perhatian dunia.

"Trowulan ini sebuah kota kuno yang masif," kata Adrian yang juga ketua panitia acara Festival Trowulan 2014. Ia mengatakan dalam tanah yang belum tergali itu diyakini banyak sekali tersimpan jejak sejarah peradaban.

Adrian menjelaskan beberapa candi dan situs seperti Situs Candi Tribuana dan Hayam Muruk sudah direnovasi. Renovasi tersebut dilakukan untuk kenyamanan peribadatan agama kepercayaan.

"Seperti Masjid atau Gereja, untuk kenyamanan ibadah maka ada yang direnovasi," katanya.

Ia mengatakan, arkeolog dan ahli sejarah meyakini, apa yang ditemukan di Mojokerto saat ini terkait peninggalan sejarah Majapahit, baru sebagian kecil saja dari potensi yang ada.

"Sekarang yang baru dilindungi itu kan situs-situsnya saja, belum kawasannya," ujar Adrian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement