Ahad 23 Nov 2014 18:30 WIB

BNN Minta Tes Urine Jadi Syarat PPDB di Kota Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Maman Sudiaman
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON –- Penyalahgunaan narkotika sudah mulai merambah para pelajar. Mengatasi hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon pun mengusulkan agar tes urine menjadi salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Cirebon.

 

‘’Baik itu penerimaan dari tingkat SD ke SMP maupun penerimaan dari tingkat SMP ke SMA,’’ ujar Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon, Ilyas, belum lama ini.

 

Ilyas mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang saat ini sudah mulai merambah anak-anak sekolah, baik tingkat SMA maupun SMP. Tak hanya sekadar mengonsumsi, para siswa tersebut juga sudah mengetahui lokasi-lokasi pembelian obat terlarang tersebut.

 

‘’Ini sangat memprihatinkan. Dengan adanya tes urin sebagai salah satu syarat PPDB, maka deteksi (penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan) bisa diketahui lebih dini,’’ tegas Ilyas.

 

Dengan adanya tes urin tersebut, maka BNN bisa segera menindaklanjuti calon peserta didik yang terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dengan demikian, bisa lepas dari penggunaan narkoba.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Sumardi menyambut usulan dari BNN tersebut. Pihaknya pun sangat mendukung dan akan mempertimbangkannya saat penyusunan aturan PPDB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement